Luka Berisiko Tinggi Tetanus


Setiap luka bisa terkena tetanus, tapi, tidak setiap luka mesti ditangani dengan penatalaksanaan dan pencegahan Tetanus. Tergantung apakah luka tersebut termasuk dalam luka berisiko tinggi tetanus (tetanus-pround wound) atau tidak.

Banyak review article, journal medis, dan guidelines yang membahas mengenai luka-luka berisiko tinggi tetanus. Agar mempermudah, saya hanya akan mengambil dari 2 sumber saja; dari WHO dan dari Public Health England.


Menurut panduan WHO
Berikut adalah luka-luka yang yang beresiko tinggi tetanus, menurut buku Prevention and Management of Wound Infection yang dikeluarkan oleh WHO:
  • Luka yang tidak ditangani selama lebih dari 6 jam
  • Luka yang menusuk (vulnus punctum)
  • Terdapat tanda-tanda sepsis sistemik
  • Luka yang terkontaminasi dengan tanah, debu, kotoran hewan, atau pupuk dari kotoran hewan (manure)
  • Luka bakar (combustio)
  • Luka karena kedinginan atau radang dingin (frostbite)
  • Luka tembak (high velocity missile injuries)



Menurut panduan Public Health England
Adapun versi lainnya, yaitu menurut buku Tetanus: the green book, chapter 30 yang dikeluarkan oleh Public Health England, yang merupakan bagian dari Departement of Health, UK, pada 2013:
  • Berbagai jenis luka, termasuk luka bakar, yang membutuhkan tindakan medis dan tidak ditangani selama lebih dari 6 jam.
  • Berbagai jenis luka, termasuk luka bakar, yang menunjukan tanda-tanda kerusakan jaringan atau luka yang menembus dalam, terutama jika luka tersebut pernah kontak dengan tanah, debu, kotoran hewan, atau pupuk dari kotoran hewan (manure).
  • Luka yang didalamnya tertinggal benda asing.
  • Patah tulang terbuka (compound fracture).
  • Berbagai jenis luka, termasuk luka bakar, yang disertai dengan tanda-tanda sepsis sistemik.



Kata Kunci
Luka paku, luka bakar, luka tetanus, tertusuk paku karatan, paku berkarat.


0 Komentar:

Posting Komentar